Propam Polresta Palangka Raya Periksa Barang Bawaan Personel Jelang Pengamanan Aksi Damai




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka memastikan kesiapan dan kepatuhan personel sebelum melaksanakan pengamanan aksi damai di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Seksi Propam Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan personel, Selasa (6/5/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya personel yang membawa senjata api (senpi) maupun senjata tajam (sajam) saat melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan tanpa membawa senjata api.

“Personel kami wajib mematuhi aturan pengamanan tanpa membawa senjata api maupun sajam demi menjaga keselamatan dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada peserta aksi,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif guna menciptakan pengamanan yang profesional, humanis, dan bebas dari potensi pelanggaran prosedur.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh personel yang terlibat dan berlangsung dalam keadaan tertib dan lancar. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama