Plt. Sekda Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Paparkan LKPJ Gubernur dan Soroti Kemajuan Pembangunan 2024


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id
– Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. M. Katma F. Dirun, mewakili Gubernur Kalteng menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng. Senin (24/03/2025)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengangkat sejumlah agenda penting, termasuk penetapan Rencana Kerja DPRD, pengumuman Panitia Khusus (PANSUS) pengulas Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur untuk Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Katma menjelaskan bahwa LKPJ Gubernur disusun sesuai pedoman Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Laporan ini menggambarkan hasil pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, sekaligus evaluasi kinerja Gubernur selama satu tahun anggaran. Ini menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan visi-misi RPJPD 2005-2025 dan RPJMD 2021-2026,” ungkapnya.

Katma juga menyoroti sejumlah pencapaian pembangunan di Kalteng selama 2024 yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu indikator positif adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 73,73% pada 2023 menjadi 74,28% pada 2024. Meski terjadi sedikit kenaikan angka kemiskinan menjadi 5,26%, angka tersebut masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 8,57%.

“Selain itu, tingkat pengangguran terbuka berhasil diturunkan menjadi 4,01% dibanding tahun sebelumnya yang 4,10%, dan masih lebih baik dari rata-rata nasional yang berada di 4,91%. Pertumbuhan ekonomi pun naik signifikan sebesar 4,46%, didorong oleh meningkatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalteng yang mencapai Rp 222,9 triliun, naik dari Rp 208 triliun pada 2023,” lanjut Katma.

Meski demikian, Katma mengingatkan bahwa laporan keuangan daerah tahun 2024 masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan hasilnya akan dilaporkan pada rapat paripurna berikutnya. Untuk pendapatan daerah, realisasi mencapai Rp 8,33 triliun atau 90,29% dari target, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target sebesar Rp 2,81 triliun atau 104,31%.

Katma menegaskan, pelaksanaan anggaran daerah mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Semua program dan kegiatan didesain sesuai dengan rencana prioritas dan kebutuhan yang telah diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Rapat Paripurna ke-8 ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemprov Kalteng untuk terus bersinergi dalam menjalankan amanah pembangunan daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama