Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Aksi penyegelan sementara terhadap PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan oleh sekelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalimantan Tengah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif.
Video aksi penyegelan tersebut sebelumnya viral di media sosial seperti Instagram dan X (Twitter), memperlihatkan sejumlah orang memblokade area pabrik serta menghentikan seluruh aktivitas operasional perusahaan. Aksi ini sontak menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan menjadi bahan perbincangan luas.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat yang diluapkan melalui aksi tersebut. Menurutnya, aksi itu bisa saja merupakan bentuk kekesalan setelah jalur komunikasi yang ditempuh sebelumnya tidak membuahkan hasil.
“Kami tidak bisa serta-merta menyalahkan ormas. Bisa jadi mereka sudah melalui kajian atau jalur komunikasi terlebih dahulu sebelum akhirnya bertindak,” ujar Bambang kepada awak media usai Rapat Paripurna, Senin (05/05/2025).
Namun, Bambang menekankan pentingnya penyampaian aspirasi melalui cara-cara yang terkoordinasi dengan baik dan tidak bersifat sepihak. Ia mengingatkan bahwa penyegelan perusahaan semestinya menjadi opsi terakhir, bukan langkah awal.
“Komunikasi seharusnya dibuka lebih luas. Jangan sampai aksi sepihak justru menciptakan konflik yang kontraproduktif. Ini sinyal bahwa memang ada kebuntuan komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan,” tegas legislator dari Fraksi PDIP itu.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal. Ia menolak pandangan bahwa keberadaan investor harus selalu dikedepankan tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat sekitar.
“Kehadiran investor tentu penting bagi pembangunan daerah. Namun hak dan aspirasi masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Keduanya harus saling menghormati agar tercipta hubungan yang sehat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar aksi-aksi massa seperti ini tidak berkembang menjadi tindakan anarkis. “Kalau tujuannya membela masyarakat, maka caranya juga harus bijak dan elegan. Jangan sampai mencederai ketertiban umum,” tambahnya.
Bambang pun mendorong keterlibatan aktif aparat kepolisian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meredam ketegangan serta menciptakan suasana kondusif untuk berinvestasi. Menurutnya, negara harus hadir sebagai penengah dalam konflik seperti ini.
“Jangan sampai satu pihak merasa diabaikan. Pemerintah harus memfasilitasi dialog terbuka agar persoalan bisa diselesaikan secara adil,” tegasnya.
Mengutip nilai lokal Kalimantan Tengah, Bambang mengajak semua pihak untuk menjunjung semangat Huma Betang—filosofi hidup masyarakat Dayak yang mengedepankan musyawarah dan kebersamaan dalam perbedaan.
“Kalau ada konflik, mari duduk bersama dan cari jalan tengah. Itulah nilai-nilai kearifan lokal yang perlu kita hidupi bersama,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Bambang menegaskan bahwa semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, harus patuh pada hukum.
“Kalau perusahaan melakukan pelanggaran, harus ada penegakan hukum. Tapi jika masyarakat keliru, perlu ada edukasi. Prinsipnya, tidak boleh ada yang kebal hukum,” pungkasnya.[Red]