Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029. Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya.
Musrenbang RPJMD ini menjadi langkah awal yang krusial dalam menyusun arah pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang. Penyusunan RPJMD 2025–2029 dilakukan secara terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, sekaligus sejalan dengan visi nasional Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen fundamental yang akan menjadi acuan utama dalam mengarahkan pembangunan daerah secara strategis dan berkelanjutan.
“RPJMD ini adalah tahapan awal dari RPJPD 2025–2045, yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah. Dokumen ini juga berperan penting dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah pembangunan nasional,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pembangunan yang cepat, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi. Dengan kerja sama yang solid, pembangunan di Bumi Tambun Bungai akan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tambahnya.
Plt. Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD ini bertujuan untuk memperkuat proses penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap arah kebijakan dan program prioritas pembangunan yang telah dirumuskan.
“Ini adalah momentum penting untuk menyatukan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan dalam membangun perencanaan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan,” tutur Leonard.
Musrenbang RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan Kalimantan Tengah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing, serta mendukung tercapainya Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045. [Red]