Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Rakumpit melakukan pengamanan tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Tumbang Talaken Km 56, Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit.
Kecelakaan yang terjadi pada pagi hari tersebut melibatkan truk KH 8321 HB dan mobil Hilux putih KH 8013 FG. Kondisi kedua kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan parah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa personel telah melakukan langkah awal di lokasi kejadian.
“Personel mengamankan lokasi, mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas untuk proses penanganan lebih lanjut,” jelasnya, Minggu (1/11/2026).
Pengemudi Hilux yang mengalami cedera telah dibawa ke Puskesmas Tangkiling, sedangkan pengemudi truk dibawa personel lalu lintas ke Pos Lantas Polresta Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 38.
Melalui penanganan tersebut, Polsek Rakumpit berupaya memastikan situasi di lokasi tetap terkendali sekaligus mendukung proses penanganan kecelakaan.
“Kehadiran petugas diharapkan memberi rasa aman dan membantu masyarakat saat menghadapi musibah,” pungkasnya.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
