Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Regu 6 dan 7 Satgas Penanggulangan Karhutla Polresta Palangka Raya melanjutkan pemadaman dan pendinginan lahan terbakar di Jalan Tjilik Riwut Km 17,5, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu.
Personel mengerahkan tiga mesin pemadam Alkon dan satu tandon air dengan memanfaatkan embung sebagai sumber air untuk menangani kebakaran di lahan gambut.
Luas area terdampak diperkirakan mencapai 10 hektare, dengan sekitar 1,2 hektare dilakukan pendinginan lanjutan. Meski api telah padam, lahan masih mengeluarkan asap dan berdekatan dengan kawasan hutan serta permukiman warga.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Regu 6 dan 7, Iptu Narmanto dan Ipda Teguh Santoso, menyampaikan bahwa pendinginan lanjutan diperlukan untuk mencegah api kembali menyala.
“Personel terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan BPBD Kota Palangka Raya agar penanganan berjalan berkelanjutan, terutama karena angin kencang berpotensi memicu kebakaran kembali,” jelasnya, Selasa (13/10/2026).
Satgas Karhutla akan melanjutkan pemantauan dan penanganan bersama unsur terkait guna melindungi kawasan hutan, lahan warga, serta permukiman di sekitar lokasi kebakaran.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
