Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sikum Polresta Palangka Raya menghadiri kegiatan Diskusi Strategis Kebijakan Standar Bantuan Hukum kepada Masyarakat yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Aula Mentaya.
Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari Kepolisian, Kementerian Hukum, aparat penegak hukum, organisasi bantuan hukum, advokat, akademisi hingga mahasiswa, sebagai forum untuk membahas kebijakan dan standar pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pemaparan materi mengenai kebijakan bantuan hukum, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi untuk memperkuat pemahaman serta koordinasi dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.
“Diskusi ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam mendukung pelayanan bantuan hukum yang berkualitas, mudah diakses dan tepat sasaran bagi masyarakat,” kata PS. Kasikum AKP Tumijan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut juga memperkuat sinergitas antara Kepolisian dan berbagai pihak terkait dalam mendukung pemenuhan hak masyarakat, khususnya dalam memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum.
Sinergitas yang terbangun diharapkan semakin memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum secara tepat dan berkeadilan.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
