Padamkan Karhutla di Bukit Sua, Polsek Rakumpit Lakukan Penanganan di Lahan Dua Hektare







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit menindaklanjuti temuan titik panas atau hotspot di Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, dengan melakukan pengecekan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan melibatkan empat personel Polri bersama dua warga, didukung dua unit mesin pemadam, satu kendaraan roda empat, dan satu kendaraan roda dua untuk menjangkau lokasi yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari Mapolsek Rakumpit.

Hasil pengecekan menemukan api dan asap pada kawasan hutan serta lahan yang ditumbuhi tanaman liar dan semak belukar kering.

Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai dua hektare, sementara petugas melakukan penyekatan, pemadaman, dan pendinginan di tengah keterbatasan sumber air.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa personel terus berupaya menangani kebakaran dan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk mengendalikan situasi di lapangan.

“Personel masih melakukan pemadaman dan pendinginan agar api tidak meluas. Kami juga berkoordinasi dengan unit gabungan TSAK Kecamatan Rakumpit untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya, Jumat (16/10/2026).

Polsek Rakumpit mengajak masyarakat tetap waspada terhadap potensi karhutla, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila melihat api atau asap agar dapat ditangani secepatnya.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama