Di Jalan Buluh Marindu Ujung, Polresta Palangka Raya Padamkan Karhutla Seluas 4 Hektare







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Tim Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 10 bersama personel Brimob Polda Kalteng, Dinas Kehutanan, dan relawan melakukan pemadaman serta penyekatan kebakaran hutan dan lahan di Jalan Buluh Marindu Ujung, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Petugas mengerahkan empat mesin pemadam dengan sumber air dari sumur bor untuk mengendalikan api agar tidak meluas ke lahan lain maupun mendekati permukiman warga.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Satgas Karhutla Regu 10 Iptu Agung Setiyanto menegaskan bahwa upaya pemadaman dilakukan bersama unsur terkait, meskipun petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

“Luas lahan yang terbakar mencapai sekitar empat hektare dan telah dilakukan pemadaman serta penyekatan. Namun, pendinginan dan pembasahan lanjutan masih diperlukan karena terdapat kepulan asap, sumber air terbatas, serta angin kencang yang berpotensi memicu api kembali,” jelasnya, Sabtu (31/10/2026).

Kondisi lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar membuat api mudah menjalar. Petugas akan melanjutkan pemantauan dan berkoordinasi dengan BPBD serta tim relawan untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan optimal.

Polresta Palangka Raya bersama seluruh unsur terkait terus berupaya melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak karhutla, terutama agar kobaran api tidak menjangkau rumah warga dan menimbulkan kerugian lebih besar.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama