Dekati Permukiman Warga, Regu 6 Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Lakukan Pemadaman dan Pendinginan



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Tim Regu 6 Satgas Penanggulangan Karhutla Polresta Palangka Raya melaksanakan pemadaman dan pendinginan lahan terbakar di Jalan Bukit Palangka VII A, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, guna mengantisipasi api meluas ke lingkungan permukiman.

Personel mengerahkan satu mesin pemadam dan memanfaatkan sumber air dari sumur bor milik warga untuk menangani kebakaran pada lahan gambut yang ditumbuhi semak kering serta pepohonan.

Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai dua hektare, dengan area pemadaman dan pendinginan sekitar 1.500 meter persegi.

Kondisi api terpantau padam, tetapi masih terdapat asap sehingga pendinginan lanjutan diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali Regu 6 Ipda Teguh Santoso menyampaikan bahwa penanganan dilakukan dengan memperhatikan kondisi lahan dan kedekatannya dengan permukiman, kandang ternak serta bangunan walet milik warga.

“Meski api telah padam, pendinginan lanjutan dan pemantauan tetap diperlukan karena kondisi cuaca yang kering serta angin kencang berpotensi memicu bara kembali menyala. Kami juga berkoordinasi dengan BPBD untuk mendukung penanganan di lokasi,” terangnya, Selasa (19/10/2026).

Satgas Karhutla akan terus memantau lokasi bersama instansi terkait guna memastikan kondisi tetap terkendali serta melindungi lingkungan dan aset masyarakat di sekitar area terdampak.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama