Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit menyiapkan kegiatan pemadaman dan penyekatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tumbang Talaken Km 76, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit.
Sebanyak empat personel Polri disiapkan dengan dukungan satu unit mobil pikap, tandon air berkapasitas 1.000 liter, dua mesin Alkon, lima rol selang, serta dua alat pemadam api manual.
Kesiapan tersebut ditujukan untuk mendukung penanganan karhutla di wilayah Kecamatan Rakumpit, terutama mengendalikan api agar tidak menjalar ke area lainnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menegaskan bahwa kesiapan personel dan peralatan menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian karhutla, Minggu (11/10/2026).
“Personel dan sarana pemadaman disiapkan agar penanganan di lapangan dapat dilakukan dengan cepat sesuai kondisi yang ditemukan,” jelasnya.
Polsek Rakumpit mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api demi mencegah kebakaran meluas.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
