Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polresta Palangka Raya bersama tim gabungan melakukan pemadaman, penyekatan, serta pendinginan lahan terbakar di Jalan Mahir Mahar Km 10, Kelurahan Bukit Tinggal, Kecamatan Jekan Raya.
Penanganan melibatkan personel Polresta Palangka Raya Regu 1, 8, dan 9 bersama Ditsamapta Polda Kalteng, BPBD Provinsi Kalteng, serta sejumlah kelompok BPK. Petugas mengerahkan dua unit mesin pemadam, enam rol selang, dan dua nosel.
Kebakaran terjadi di lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar dan pepohonan, dengan kobaran api yang berpotensi merembet hingga mendekati rumah warga. Angin kencang dan terbatasnya sumber air menjadi kendala dalam proses pemadaman.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Satgas Karhutla menyampaikan bahwa personel bersama tim gabungan terus berupaya mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke area permukiman.
“Pemadaman, penyekatan, dan pendinginan dilakukan untuk mengurangi potensi api kembali menyala. Kami juga memantau area terdampak serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan,” tegasnya, Jumat (16/10/2026).
Dari perkiraan dua hektare lahan terbakar, area seluas 3.000 meter persegi berhasil ditangani melalui pemadaman dan pembasahan.
Polresta Palangka Raya bersama tim terkait akan melanjutkan pemantauan secara berkala demi melindungi lingkungan dan keselamatan warga.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
