SPPG 3T Dinilai Penting untuk Jangkau Pelajar di Daerah Terpencil Kalteng

 

Foto: Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Sugiyarto. 

Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjangkau pelajar di daerah terpencil.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan keberadaan SPPG 3T perlu menjadi perhatian karena karakteristik wilayah pedalaman berbeda dengan kawasan perkotaan. Jarak antar pemukiman yang berjauhan membuat pola distribusi makanan membutuhkan penyesuaian.

“Kalau memang 3T yang diprioritaskan oleh BGN, tentu kita dorong supaya segera dilakukan realisasi,” katanya, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, SPPG yang dibangun di wilayah 3T tidak harus memiliki kapasitas sebesar fasilitas di perkotaan. Pelayanan dapat disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat dan kondisi geografis masing-masing wilayah.

“Kalau di daerah 3T itu berbeda. Bangunannya lebih kecil, tetapi fungsinya sama, yakni melayani sekolah-sekolah yang ada di wilayah terpencil,” ujarnya.

Sugiyarto menjelaskan, SPPG di perkotaan dapat melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat karena sekolah dan permukiman relatif berdekatan. Sementara di wilayah 3T, cakupan pelayanan bisa dibatasi hanya pada desa-desa yang berada di sekitar lokasi SPPG.

“Kalau di perkotaan bisa melayani lebih dari dua ribu penerima. Kalau 3T mungkin hanya satu desa, dua desa, atau tiga desa terdekat yang jumlahnya tidak sampai seribu orang,” jelasnya.

Ia menilai pembagian cakupan layanan tersebut penting untuk menjaga kualitas makanan yang didistribusikan. Jika satu dapur dipaksakan melayani wilayah yang terlalu luas dengan jarak tempuh jauh, makanan berpotensi mengalami penurunan kualitas sebelum diterima pelajar.

“Kalau di daerah terpencil untuk memenuhi seribu penerima manfaat itu sulit karena jaraknya jauh-jauh. Nanti kalau dipaksakan, makanan sampai ke lokasi bisa sudah tidak layak dan berisiko menimbulkan masalah,” ungkapnya.

Karena itu, DPRD Kalteng berharap pembangunan SPPG 3T mempertimbangkan kondisi geografis, jumlah penerima manfaat, serta jarak antarwilayah. Dengan pola tersebut, distribusi MBG di daerah terpencil diharapkan dapat berlangsung tepat waktu sekaligus menjaga keamanan dan kualitas makanan. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama