Satgas Polresta Palangka Raya Lakukan Pemadaman dan Penyekatan Karhutla Seluas 2 Ha di Menteng XII




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pemadaman dan penyekatan terus dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) bentukan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna mempercepat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayahnya.

Seperti halnya pemadaman dan penyekatan yang kali ini dilakukan oleh Satgas Polresta Palangka Raya pada karhutla yang terjadi di kawasan Jalan Menteng XII, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (4/9/2026) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. yang turut memantau kegiatan menjelaskan, proses pemadaman dan penyekatan dilakukan pada kebakaran lahan seluas 2 hektare yang terjadi kawasan tersebut.

“Dengan tujuan untuk memadamkan titik api serta mencegah bertambah luasnya area kebakaran lahan, yang dilakukan secara manual menggunakan peralatan mesin pompa air,” jelasnya.

Upaya itu pun dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dengan kondisi terakhir yakni api dipermukaan telah padam namum masih mengeluarkan asap dari bagian dalam tanah, sehingga masih terus dilakukan proses pemadaman lebih lanjut.

“Polresta Palangka Raya bersama seluruh jajaran akan terus berjuang untuk membantu seluruh upaya penanggulangan karhutla, baik itu berupa pencegahan, penanganan hingga penegakan hukum bagi para pelakunya,” tegas Dedy Supriadi. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama