Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Sabangau melaksanakan pengecekan sekaligus penanganan titik hotspot di Jalan Mahir Mahar Km 15, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, sebagai langkah cepat mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Lokasi kebakaran berada di samping Bengkel Kali Amandit 2. Personel bersama unsur terkait melakukan pemadaman dan pendinginan pada area lahan yang terbakar dengan memanfaatkan sumber air dari sumur bor milik warga serta sarana pemadam yang tersedia.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, pengecekan dan penanganan hotspot dilakukan untuk memastikan api tidak meluas, terutama karena lokasi berada di kawasan lahan gambut yang telah mengering.
“Kami langsung melakukan penanganan setelah mengetahui adanya titik kebakaran. Pemadaman dan pendinginan dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan menjalar ke area lain, khususnya di sekitar bangunan,” jelasnya, Sabtu (5/9/2026).
Dari hasil penanganan, area yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih 0,5 hektare. Api mudah menjalar karena kondisi lahan gambut yang mengering, ditambah adanya tumpukan kayu dan ban bekas di sekitar bangunan bengkel.
Personel bersama unsur terkait melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap area yang terbakar. Pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali api maupun perambatan ke sekitar bangunan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar turut mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api. Penanganan sedini mungkin diperlukan untuk mencegah Karhutla meluas, khususnya pada lahan gambut yang mudah terbakar.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
