Polsek Bukit Batu Cek Hotspot di Marang, Personel Lakukan Pendinginan Kebakaran Lahan




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Bukit Batu melakukan pengecekan titik hotspot di wilayah Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, sebagai langkah cepat dalam mengantisipasi dan menangani potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pengecekan dilakukan setelah adanya indikasi titik panas di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 23. Personel bersama masyarakat menuju lokasi yang berjarak sekitar enam kilometer dari muara Jalan Tjilik Riwut Km. 23 dengan menggunakan kendaraan untuk memastikan kondisi di lapangan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan, pengecekan hotspot dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap setiap indikasi kebakaran lahan di wilayah hukumnya.

“Setiap adanya indikasi titik panas harus segera dilakukan pengecekan untuk memastikan kondisi di lapangan. Apabila ditemukan kebakaran, personel langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan agar api tidak meluas,” jelasnya, Jumat (4/9/2026).

Dari hasil pengecekan, personel menemukan adanya kebakaran lahan di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan pendinginan pada area yang terbakar menggunakan sarana pemadam yang tersedia untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Dalam pelaksanaannya, petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya lokasi yang cukup jauh dari permukiman, keterbatasan sumber air serta medan yang sulit dijangkau.

Kondisi tersebut membuat proses penanganan membutuhkan upaya dan waktu lebih.

Polsek Bukit Batu terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di wilayah sekitar.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama