Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau melaksanakan pengecekan kebakaran lahan di Jalan Semar, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, sebagai langkah cepat untuk menangani titik api dan mencegah kebakaran meluas.
Setibanya di lokasi, personel bersama Tim TSAK Kalampangan langsung melakukan pemadaman pada lahan yang terbakar. Proses pemadaman dilakukan dengan memanfaatkan sumber air dari parit serta mesin pompa milik warga sekitar.
Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan memperhatikan kondisi di lapangan.
“Personel bersama Tim TSAK Kalampangan langsung melakukan pemadaman setelah tiba di lokasi. Kami juga terus melakukan pendinginan karena masih terdapat kepulan asap pada lahan yang terbakar,” jelasnya, Kamis (3/9/2026).
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi kondisi lokasi yang cukup jauh dari permukiman, ditambah angin yang cukup kencang dan banyaknya daun kering yang mudah terbakar. Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas agar api tidak kembali menyebar.
Polsek Sabangau bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan pendinginan di lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap munculnya kembali titik api serta mencegah meluasnya kebakaran lahan.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
