Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Pahandut melaksanakan pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik rawan kepadatan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat, memberikan prioritas kepada pengguna jalan, serta mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas kami laksanakan secara rutin agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Selain mengatur arus kendaraan, personel juga mengingatkan para pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan etika berkendara.
Melalui pelayanan yang diberikan setiap hari, Polsek Pahandut berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman serta bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
