Respons Cepat Layanan 110, Pamapta I SPKT Amankan Remaja Terlibat Perkelahian



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama Ditsamapta Polda Kalteng, Patmor dan piket fungsi merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait perkelahian antarremaja di Jalan Menteng X, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Personel yang dipimpin Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya Ipda David Nur Alam langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Petugas kemudian melakukan pengamanan untuk mencegah perkelahian berlanjut dan mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta I SPKT Ipda David Nur Alam mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat untuk mencegah situasi semakin meluas. Kami juga mengamankan barang bukti untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).

Dari lokasi, petugas mengamankan dua bilah senjata tajam jenis mandau serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkelahian.

Sejumlah remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polresta Palangka Raya untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan 110. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Respons cepat ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat melalui layanan 110 dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan bersama di Kota Palangka Raya.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama