![]() |
| Foto bersama usai penandatanganan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 Palangka Raya. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Pendapatan daerah Kota Palangka Raya mengalami peningkatan dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, mengatakan kenaikan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palangka Raya. Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna ke-10 masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (12/8/2026).
Ia menjelaskan, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp1,197 triliun dalam APBD murni, setelah perubahan meningkat menjadi sekitar Rp1,226 triliun. Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar Rp28,87 miliar.
“Kenaikan pendapatan ini merupakan hasil dari proses pembahasan bersama, termasuk adanya peningkatan PAD sekitar Rp16 miliar,” kata Subandi.
Menurutnya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya sekitar Rp359,4 miliar meningkat menjadi sekitar Rp375,7 miliar. Peningkatan tersebut dinilai menjadi salah satu capaian penting dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS.
Selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sekitar Rp1,227 triliun dalam APBD murni, belanja berubah menjadi sekitar Rp1,270 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp52 miliar.
Subandi berharap peningkatan pendapatan dan belanja tersebut dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintah kota.
Ia mengatakan DPRD akan tetap mengawal penggunaan anggaran tersebut pada tahapan pembahasan perubahan APBD berikutnya.
Setelah pagu perubahan KUA-PPAS ditetapkan, pemerintah kota akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan pagu yang telah disepakati.
Pembahasan lanjutan akan dilakukan sesuai tahapan yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya. (red)
