![]() |
| Foto: Suasana evaluasi kinerja Pro-SN yang dilaksanakan Pemprov Kalteng bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Media Disdik) |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta mempertahankan capaian sektor pendidikan yang meraih nilai 9 dari bobot maksimal 10 dalam evaluasi Program Strategis Nasional (Pro-SN) Semester II Tahun 2025. Kelengkapan data pendukung dan koordinasi antarperangkat daerah menjadi perhatian agar hasil tersebut dapat dipertahankan pada periode evaluasi berikutnya.
Capaian itu terungkap dalam evaluasi kinerja Pro-SN yang dilaksanakan Pemprov Kalteng bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (14/8/2026).
Dalam laporan Inspektorat Provinsi Kalteng yang disampaikan Eko Sulistiono, sektor pendidikan memperoleh nilai 9 dari 10 pada indikator perluasan akses pendidikan, khususnya pembangunan dan revitalisasi pendidikan dasar dan menengah. Nilai tersebut menunjukkan capaian sebesar 90 persen dari bobot penilaian indikator yang dievaluasi.
Meski mencatat hasil positif, pemerintah daerah tetap diminta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran dan didukung administrasi yang memadai. Pemenuhan indikator, kelengkapan dokumen pendukung, serta koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemendagri, Harun Yuni Aprilliyanta, menyampaikan bahwa hasil evaluasi seharusnya menjadi bahan motivasi untuk memperbaiki kinerja, bukan alasan untuk berkecil hati. Ia berharap capaian sektor pendidikan pada pelaporan berikutnya setidaknya dapat dipertahankan.
“Di sektor pendidikan nilai 9 dari 10. Semoga pelaporan semester ini bisa minimal sama,” demikian disampaikan Harun dalam laporan evaluasi.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program strategis nasional tidak cukup diukur dari angka penilaian. Pelaksanaan program harus memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap disertai pelaporan serta dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap ini menjadi cambuk dan motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih baik, dalam artian bekerja secara nyata dan juga bekerja secara administratif,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat membacakan sambutan Wakil Gubernur Kalteng, meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menerima hasil evaluasi secara terbuka. Masukan dan koreksi yang diberikan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem kerja serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kita tidak perlu defensif terhadap koreksi yang diberikan. Yang terpenting adalah kemauan untuk memperbaiki,” tegasnya.
Untuk menghadapi pelaporan Pro-SN Semester I Tahun 2026, Pemprov Kalteng akan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan memastikan ketersediaan data pendukung sesuai indikator yang ditetapkan. Pemerintah daerah juga mengharapkan pendampingan dari Itjen Kemendagri, terutama terkait indikator yang melibatkan kewenangan provinsi dan kabupaten/kota serta indikator inovasi.
Capaian nilai 9 dari 10 tersebut diharapkan menjadi landasan bagi Pemprov Kalteng untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan revitalisasi pendidikan dasar dan menengah, sekaligus menjaga agar program yang dijalankan memberikan manfaat bagi masyarakat. (red)
