Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng guna mendukung serta membantu percepatan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada wilayah hukumnya.
Salah satu upayanya yakni dengan memperkuat sinergitas bersama seluruh unsur lintas sektoral seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto saat melakukan koordinasi bersama unsur Forkopimcam Rakumpit, Jumat (28/8/2026) siang.
Koordinasi dilakukan di Mapolsek Rakumpit, Jalan Tumbang Talaken Km. 76, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Danramil, Camat beserta koordinator satgas karhutla dari pihak swasta.
“Koordinasi kami lakukan sebagai upaya untuk memperkuat sinergitas seluruh unsur lintas sektoral dalam menanggulangi peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini sedang melanda di wilayah Kota Palangka Raya,” jelas Kapolsek.
Iptu Didik Suhardianto pun mengungkapkan beberapa poin yang menjadi pembahasan dalam koordinasi tersebut, yakni mulai dari langkah terpadu menghadapi ancaman karhutla, pembentukan posko terpadu hingga komitmen dalam penegakan hukum bagi pelaku karhutla.
“Terkait penegakan hukum, kami tentunya akan berupaya seoptimal mungkin untuk melakukannya sebagaimana atensi dari Bapak Kapolda kepada seluruh jajaran, yang tentunya wajib berjalan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
