Jaga Ketertiban Warga, Polsek Sabangau Respons Cepat Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau menunjukkan respons cepat terhadap aduan masyarakat melalui Call Center 110 dengan mendatangi lokasi kegiatan syukuran yang menggunakan musik DJ di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Piket SPKT II Polsek Sabangau melakukan pengecekan setelah menerima laporan bahwa kegiatan tersebut berlangsung melewati batas dan tidak sesuai dengan ketentuan izin keramaian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Agung Setiyanto menyampaikan bahwa kehadiran personel merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam setiap kegiatan,” tegasnya, Minggu (30/8/2026).

Di lokasi, Ka SPKT II Aiptu Edi Prianto bersama anggota piket melakukan pendekatan secara humanis kepada pihak penyelenggara dan masyarakat yang hadir.

Kegiatan musik kemudian dihentikan dan masyarakat serta pengunjung diberikan imbauan untuk membubarkan diri secara tertib. Personel juga menarik kembali surat izin keramaian karena pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan izin yang telah diterbitkan.

Polsek Sabangau mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui pelayanan yang cepat dan kehadiran personel di tengah masyarakat, Polsek Sabangau terus berupaya menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama