Cegah Korban Tenggelam, Polsek Pahandut Pasang Spanduk Larangan Berenang di Dermaga Tumbang Rungan






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Pahandut memasang spanduk imbauan larangan berenang di kawasan Dermaga Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut.

Pemasangan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan maupun korban tenggelam di kawasan perairan.

Spanduk imbauan dipasang pada lokasi yang mudah dilihat masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi warga agar tidak melakukan aktivitas berenang di kawasan dermaga yang memiliki potensi membahayakan keselamatan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan berenang dan selalu mengutamakan keselamatan saat berada di sekitar kawasan perairan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berenang di kawasan Dermaga Tumbang Rungan. Mari bersama-sama menjaga keselamatan dan menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri, terutama di kawasan perairan,” imbaunya, Selasa (18/8/2026).

Personel Polsek Pahandut juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak ketika berada di sekitar dermaga.

Imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya di kawasan perairan.

Polsek Pahandut bersama masyarakat akan terus mengedepankan langkah pencegahan untuk menciptakan lingkungan yang aman.

“Melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan tidak ada warga yang menjadi korban akibat berenang di kawasan Dermaga Tumbang Rungan,” harapnya.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama