Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Polsek Rakumpit jajarannya untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (28/8/2026) sore.
Upaya pemadaman dilakukan oleh Polsek Rakumpit bersama pihak kecamatan setempat, TNI dan TSAK dari PT. LBP beserta warga setempat pada kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, pemadaman dilakukan mulai pukul 15.00 WIB dengan melakukan penyemprotan air menggunakan peralatan mesin pemadaman manual.
“Lokasi karhutla tersebut merupakan lahan seluas 3 hektare yang ditumbuhi semak belukar dan tanaman kering serta berkontur tanah berpasir, sehingga api diperkirakan hanya menyala di bagian permukaannya saja,” jelasnya.
Proses pemadaman pun dilakukan secara gotong-royong oleh seluruh pihak hingga sekitar pukul 16.30 WIB, dengan hasil yakni api telah padam namun masih mengeluarkan asap yang mengganggu pandangan pengguna jalan.
“Untuk langkah selanjutnya akan dilakukan koordinasi bersama pihak Kecamatan Rakumpit untuk mencari identitas kepemilikan lahan, yang nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan langkah penyelidikan awal,” pungkas Didik. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
