APBD Kalteng 2027 Dipatok Rp5,7 Triliun, Bidang Infrastruktur Jadi Prioritas

 

Foto: Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi. 

Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan postur sementara APBD Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja mencapai Rp5,7 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan, terutama infrastruktur di berbagai wilayah Kalteng.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan angka tersebut merupakan hasil finalisasi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-7, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, pendapatan daerah dalam postur APBD 2027 ditetapkan sekitar Rp5,3 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp5,7 triliun, dengan selisihnya ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sekitar Rp350 miliar.

"Alhamdulillah, pendapatan daerah kita kunci sebesar Rp5,3 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp5,7 triliun. Selisih defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan (SILPA) sebesar Rp350 miliar, sehingga total APBD kita berada di angka Rp5,7 triliun," ujar Junaidi.

Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan anggaran tersebut. Alokasi belanja akan diarahkan agar kebutuhan infrastruktur dapat dipenuhi secara lebih merata di seluruh wilayah Kalteng.

Junaidi mengatakan, proses pembahasan KUA-PPAS berlangsung sekitar tiga minggu dengan melibatkan Banggar DPRD Kalteng dan tim anggaran pemerintah daerah. Pembahasan dilakukan secara konstruktif dengan menyesuaikan postur anggaran terhadap berbagai regulasi dan kebijakan yang lebih tinggi.

Termasuk di dalamnya, kata dia, penyesuaian terhadap arahan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam proses tersebut, terdapat sejumlah perubahan komposisi belanja, termasuk pengalihan sebagian alokasi dana hibah ke sektor belanja modal.

"Selama proses pembahasan, dinamika diskusi berjalan sangat konstruktif. Kita menyelaraskan alokasi belanja dengan regulasi yang lebih tinggi, termasuk arahan terbaru dari KPK," katanya.

Pengalihan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan fisik dan infrastruktur daerah. Dengan demikian, anggaran yang tersedia diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Junaidi menegaskan, kesepakatan postur APBD 2027 menjadi salah satu tahapan penting sebelum anggaran daerah ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama