![]() |
| Foto: Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Sugiyarto. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menilai penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring telah membawa perubahan positif dalam proses seleksi peserta didik baru dengan menghadirkan sistem yang lebih terbuka dan objektif.
Menurutnya, puluhan sekolah negeri, termasuk sekolah-sekolah yang menjadi tujuan utama masyarakat, kini telah menggunakan sistem penerimaan berbasis daring sehingga seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan dan dapat dipantau secara transparan.
Sugiyarto mengatakan mekanisme seleksi yang diterapkan pada setiap jalur penerimaan telah dirancang berdasarkan ketentuan yang berlaku, sehingga peluang setiap calon peserta didik ditentukan oleh hasil seleksi, bukan intervensi pihak tertentu.
"Pelaksanaan secara daring membuat proses penerimaan lebih transparan dan objektif karena seluruh tahapan sudah diatur dalam sistem," ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, ia mengakui masih tingginya persaingan untuk masuk ke sekolah-sekolah favorit akibat keterbatasan jumlah rombongan belajar yang tersedia. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian pemerintah pusat.
Ia mengusulkan adanya penambahan kapasitas rombongan belajar, seperti meningkatkan jumlah siswa dalam satu kelas dari 36 menjadi 37 atau 38 orang, khususnya untuk mengakomodasi peserta didik yang memiliki prestasi.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menegaskan seluruh sekolah wajib melaksanakan SPMB sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan tidak membuka peluang terhadap praktik jual beli kursi.
Menurutnya, penerapan empat jalur penerimaan dalam sistem SPMB telah memperkuat pengawasan karena seluruh proses dilakukan secara elektronik dengan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta didik.
Jayani menegaskan tidak ada ruang bagi praktik manipulasi data maupun perlakuan istimewa di luar mekanisme yang telah ditentukan. Ia berharap seluruh sekolah, orang tua, dan masyarakat bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar berlangsung adil, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. (red)
