![]() |
| Foto: Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — DPRD Kalimantan Tengah meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan distribusi pupuk bersubsidi guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan petani.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, mengatakan pupuk bersubsidi memiliki peran penting dalam menunjang produktivitas sektor pertanian. Karena itu, distribusinya harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan dan menjangkau petani yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, distributor, kios resmi, kelompok tani hingga masyarakat.
“Semua pihak harus saling mengawasi agar pupuk tersedia saat dibutuhkan petani dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Sutik menilai keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi lebih awal apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Pengawasan dari berbagai lapisan dinilai dapat mempersempit peluang terjadinya praktik penyalahgunaan.
Ia menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur yang menurutnya harus menjadi bahan evaluasi. Kasus tersebut dinilai menunjukkan bahwa pengawasan di lapangan masih perlu diperkuat.
Salah satu modus yang perlu diantisipasi, kata Sutik, yakni pupuk bersubsidi yang dibeli dengan harga sesuai ketentuan, kemudian dijual kembali kepada perusahaan atau pihak lain dengan harga lebih tinggi.
Praktik semacam itu dinilai bertentangan dengan tujuan pemberian subsidi karena pupuk yang seharusnya membantu menekan biaya produksi petani justru berpotensi berpindah kepada pihak yang tidak berhak.
“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Ini menunjukkan pengawasan masyarakat sangat penting untuk mengungkap penyelewengan pupuk bersubsidi,” katanya.
Selain pengawasan, Sutik meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi mengenai tata cara dan ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi. Informasi tersebut perlu disampaikan secara rutin kepada petani, kelompok tani maupun kios resmi agar seluruh pihak memahami hak dan kewajibannya.
Ia juga mendorong adanya transparansi dalam rantai distribusi pupuk, sehingga kuota dan penyalurannya dapat dipantau sejak dari distributor hingga sampai kepada petani.
Dengan pengawasan berlapis dan sistem distribusi yang transparan, Sutik berharap potensi penyimpangan dapat ditekan. Pupuk bersubsidi pun diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi petani serta mendukung peningkatan produksi dan ketahanan pangan di Kalteng. (red)
