Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menghadiri dan mengikuti Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Kamis (23/7).
Mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan di LPKA.
Kegiatan dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Hensah, didampingi Pejabat Administrator Kantor Wilayah dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya. Turut hadir juga Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palangka Raya, Merty Ilona Achmad Zaini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, serta stakeholder terkait.
Dalam rangkaian peringatan tersebut diisi dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi Hari Anak kepada empat anak binaan LPKA Kelas II Palangka Raya. Besaran pengurangan masa pidana yang diberikan berkisar antara satu hingga tiga bulan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan dalam program pembinaan.
Selain penyerahan remisi, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan ijazah Paket B dan Paket C serta beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada dua anak binaan. Pemberian hak pendidikan tersebut menjadi wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi anak binaan.
Dalam sambutannya, Hensah menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh tamu undangan yang telah memberikan perhatian terhadap pembinaan anak di LPKA. Ia juga memaparkan kondisi umum LPKA Kelas II Palangka Raya, mulai dari kapasitas hunian, jumlah penghuni, fasilitas pembinaan, berbagai sertifikasi yang telah diraih, hingga kerja sama dengan berbagai instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
"Terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian dalam peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026. Dukungan seluruh stakeholder menjadi kekuatan bagi kami untuk terus menghadirkan pembinaan yang berkualitas bagi anak binaan agar mereka memiliki bekal menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat," ujar Hensah.
Hensah juga menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah akan terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
"Dengan segala keterbatasan yang ada, kami akan terus berusaha mendidik dan membina anak binaan di LPKA. Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak agar anak-anak ini dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih pintar, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang lebih baik," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, yang membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya, menegaskan bahwa Hari Anak Nasional merupakan momentum memperkuat komitmen seluruh komponen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak.
"Negara berkewajiban memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan masa depannya, termasuk anak binaan di LPKA. Hari ini bukan sekadar penyerahan pengurangan masa pidana, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap anak masih memiliki kesempatan untuk belajar, berubah, dan menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan," ujarnya.
Dalam sambutan tersebut juga disampaikan apresiasi kepada jajaran Pemasyarakatan yang telah memberikan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan kepada anak binaan. Pemerintah Kota Palangka Raya berharap jajaran Pemasyarakatan terus meningkatkan akuntabilitas, integritas, dan kualitas pelayanan sehingga proses pembinaan mampu mengembalikan anak menjadi pribadi yang lebih baik.(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng
