![]() | |
| Foto: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Penggunaan gawai di lingkungan sekolah dinilai perlu diatur secara jelas agar pemanfaatan teknologi digital tetap mendukung kegiatan pendidikan dan tidak mengganggu konsentrasi peserta didik.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengatur penggunaan gawai di sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih tertib dan kondusif.
“Kami sangat mendukung upaya Pemprov Kalteng mengatur penggunaan gawai di sekolah. Tujuannya tentu untuk menciptakan ruang digital yang sehat, terarah, dan bermanfaat bagi kemajuan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Sudarsono mengatakan, kemajuan teknologi digital merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan generasi muda saat ini. Bahkan, perangkat digital dapat memberikan manfaat besar bagi dunia pendidikan apabila digunakan secara tepat.
Namun, penggunaan yang tidak terkontrol juga dapat menimbulkan berbagai persoalan. Selain berpotensi mengganggu konsentrasi siswa saat pembelajaran, penggunaan gawai secara berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial serta memengaruhi proses pembentukan karakter.
Karena itu, ia menilai aturan mengenai penggunaan gawai tidak semestinya dipandang sebagai upaya membatasi siswa dalam mengikuti perkembangan teknologi. Sebaliknya, kebijakan tersebut diperlukan agar pemanfaatan perangkat digital tetap memiliki tujuan yang jelas.
“Teknologi tidak bisa kita hindari. Yang perlu dilakukan adalah mengarahkan penggunaannya agar tepat sasaran dan benar-benar mendukung proses belajar. Jangan sampai gawai lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang justru mengurangi konsentrasi siswa di dalam kelas,” katanya.
Politisi Partai Golkar tersebut juga mengingatkan bahwa penerapan kebijakan harus melibatkan seluruh pihak. Sekolah dan guru perlu memiliki mekanisme pengawasan yang jelas, sementara orang tua turut bertanggung jawab dalam mengarahkan penggunaan gawai ketika anak berada di luar lingkungan sekolah.
Menurutnya, pendampingan dari orang tua menjadi penting karena penggunaan teknologi oleh anak tidak berhenti ketika kegiatan belajar di sekolah selesai. Pengawasan di rumah diperlukan agar perangkat digital tidak digunakan secara berlebihan maupun untuk mengakses konten yang tidak sesuai.
Sudarsono berharap adanya aturan yang diterapkan secara konsisten dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan siswa terhadap teknologi dan kepentingan pendidikan. Dengan demikian, gawai dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran tanpa mengorbankan fokus, interaksi sosial, dan perkembangan karakter peserta didik.
“Diharapkan dengan adanya pengaturan yang jelas, teknologi dapat menjadi alat bantu yang maksimal dalam mencerdaskan generasi penerus, sekaligus melindungi mereka dari dampak negatif dunia maya yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (red)
