Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum sekaligus membangun kesamaan persepsi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Hensah, melaksanakan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya di Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Selasa (30/6).
Dalam audiensi tersebut, Hensah didampingi Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus. Rombongan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H., yang didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Setyanto Hermawan, S.H., M.Hum., serta Hakim Tinggi, Dr. Alfon, S.H., M.H.
Pertemuan berlangsung dengan membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu. Kedua belah pihak sepakat bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.
Salah satu pembahasan utama dalam audiensi tersebut adalah persoalan distribusi narapidana yang hingga kini masih menjadi tantangan antara Pengadilan Tinggi dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Kondisi geografis Kalimantan Tengah yang sangat luas, sementara jumlah satuan kerja Pemasyarakatan masih terbatas, menjadi faktor utama yang memengaruhi proses penempatan narapidana secara efektif.
Hensah menyampaikan bahwa sinergi dengan Pengadilan Tinggi sangat diperlukan untuk mencari solusi terbaik terhadap berbagai kendala tersebut.
"Kami ingin membangun komunikasi yang semakin erat dengan Pengadilan Tinggi sehingga setiap tantangan, termasuk distribusi narapidana akibat keterbatasan satuan kerja dan luasnya wilayah Kalimantan Tengah, dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik," ujar Hensah.
Selain itu, audiensi juga membahas dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan pasca pemisahan kementerian. Hensah menjelaskan berbagai perubahan kelembagaan yang terjadi sekaligus memberikan gambaran mengenai arah kebijakan Pemasyarakatan saat ini agar tercipta pemahaman yang sama di antara aparat penegak hukum.
"Pemasyarakatan saat ini memiliki dinamika dan tantangan yang terus berkembang. Oleh karena itu, penting bagi seluruh aparat penegak hukum untuk memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan fungsi Pemasyarakatan agar kolaborasi yang terbangun dapat berjalan optimal dalam mendukung sistem peradilan pidana," kata Hensah.
Hensah menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan tugas negara.
"Kami berharap sinergi ini tidak hanya terjalin dalam penyelesaian persoalan teknis, tetapi juga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan kerja sehingga pelayanan publik tetap berjalan secara profesional," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Hensah juga menekankan paradigma Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan. Menurutnya, lembaga Pemasyarakatan bukan semata-mata tempat memberikan efek jera, melainkan sarana membentuk warga binaan agar mampu memperbaiki diri, memiliki keterampilan, dan siap kembali menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab.
Diakhir, Kakanwil menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta sistem Pemasyarakatan yang semakin humanis.(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng
