Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) secara rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menyampaikan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Seperti halnya dikmas lantas yang kali ini dilakukan oleh para personel Satlantas kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H., Kamis (18/6/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Hermanto menjelaskan, dikmas lantas kali ini disampaikan sembari juga mengingatkan masyarakat tentang kewaspadaan terhadap terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami mengingatkan agar masyarakat senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara serta menjaga keamanan kendaran bermotor saat terpakir di tempat kediaman masing-masing maupun tempat umum,” jelasnya.
Hermanto mengungkapkan bahwa beberapa tips juga disampaikan kepada masyarakat agar terhindar dari risiko menjadi korban tindak curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.
“Upayakan untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang resmi atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” ungkapnya.
“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polri,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
