Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk menyampaikan sosialisasi tentang road safety riding sebagai bentuk kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) pada wilayah hukumnya.
Sosialisasi kali ini disampaikan oleh Kanit Kamsel, Ipda Rahmadi bersama para personel Satlantas kepada masyarakat yang berada di sekitaran Jalan Tjilik Riwut Km. 5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (11/6/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto menjelaskan, sosialisasi road safety riding atau keselamatan berkendara disampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
“Sosialisasi road safety riding disampaikan untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa tertib saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada, semua itu demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya,” jelasnya.
Hermanto menambahkan bahwa penting juga untuk mengecek kondisi kendaraan bermotor sebelum digunakan, termasuk juga kelengkapan berkendara seperti helm dan spion bagi pengendara sepeda motor serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil.
“Serta selalu ingat untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti bahwa kita telah secara legal untuk mengendarai kendaraan bermotor,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
