Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satsamapta Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi dengan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengamanan pada objek vital dan instansi strategis di wilayah Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergitas antara Polri dan petugas pemasyarakatan dalam menjaga situasi keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi di lingkungan rutan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta berdialog dengan petugas jaga guna bertukar informasi terkait kondisi keamanan, sekaligus memantau situasi di sekitar area rutan.
“Koordinasi dan komunikasi yang baik dengan petugas rutan menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas,” tutur Kasatsamapta AKP Bambang Harianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (5/6/2026).
Selain mempererat sinergi, personel juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan di lingkungan rutan.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Satsamapta Polresta Palangka Raya terus berupaya memperkuat kerja sama lintas instansi sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
