Datangi TKP Kebakaran Bengkel di Jalan Garuda, Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Lakukan Penanganan Awal




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama Bamin SPKT dan piket fungsi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di sebuah bengkel di Jalan Garuda 83, Kota Palangka Raya.

Kedatangan petugas dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat guna melakukan penanganan awal serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, kebakaran diketahui terjadi pada Jumat (5/6/2026).

Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap korban dan saksi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.

“Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh personel guna memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan penanganan peristiwa berjalan sesuai prosedur,” tutur Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda M. Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (5/6/2026).

Dari keterangan yang diperoleh di lapangan, peristiwa bermula saat pemilik bengkel membakar tumpukan sampah yang berada di belakang tempat usahanya.

Setelah itu, tumpukan sampah yang masih terbakar ditinggalkan dan tidak lama kemudian api diduga merambat hingga memicu kebakaran pada area bengkel.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang mengalami kerusakan akibat terbakar, di antaranya satu unit mesin rumput, satu unit kompresor dan satu buah ban mobil.

Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta, sementara tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna melengkapi proses penanganan perkara,” pungkasnya.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama