Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya menyambangi salah satu bengkel di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, guna memberikan edukasi kepada warga terkait larangan penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor.
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga kenyamanan lingkungan dari kebisingan yang ditimbulkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan pemilik bengkel maupun warga yang berada di lokasi guna menyampaikan imbauan agar tidak memasang, menjual maupun menggunakan knalpot brong pada kendaraan.
“Melalui kegiatan edukasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan serta ketertiban masyarakat,” tutur Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (5/6/2026).
Selain menyampaikan sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar para pemilik usaha bengkel turut mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dengan tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Rakumpit terus berupaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas serta berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Rakumpit.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
