Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Serikat pekerja di Bumi Tambun Bungai memilih tidak menggelar aksi unjuk rasa, melainkan menempuh jalur diplomasi serta kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat, Jumat (1/5/2026).
Koordinator Forum Silaturahmi Serikat Pekerja dan Buruh Kalteng, Adhie, menyampaikan bahwa May Day tidak harus selalu identik dengan demonstrasi. Menurutnya, pendekatan dialog dinilai lebih efektif, terutama setelah adanya keterbukaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“May Day tidak harus diisi dengan aksi unjuk rasa. Kami melihat adanya perubahan kebijakan ke arah yang lebih baik setelah beberapa kali audiensi dengan Gubernur, yang terbuka terhadap kritik dari pekerja,” ujar Adhie.
Ia menambahkan, pihaknya juga dijadwalkan melakukan dialog langsung dengan Gubernur guna menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Dalam peringatan tahun ini, Forum Silaturahmi Serikat Pekerja dan Buruh Kalteng menggelar sejumlah kegiatan sosial, di antaranya senam pagi bersama, donor darah, serta layanan pengobatan gratis bagi masyarakat.
Selain itu, pembagian bingkisan May Day turut dilakukan dengan menyasar kelompok pekerja rentan, seperti penyandang disabilitas, petugas kebersihan atau penyapu jalan, serta buruh yang membutuhkan dukungan.
Adhie menjelaskan, bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat.
“Semangat kami adalah menjaga Kalimantan Tengah tetap tertib, damai, dan aman, sekaligus memperkuat kepedulian sosial,” tambahnya.
Terkait isu pengupahan, Adhie mengakui kondisi ekonomi global turut memberikan tekanan terhadap kesejahteraan pekerja. Saat ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalteng berada di kisaran Rp3,6 juta.
Meski demikian, ia menilai terdapat komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan buruh. Salah satunya melalui target kenaikan UMP hingga minimal Rp4 juta ke depan.
“Ini menjadi harapan bagi kami. Namun kami juga berharap kenaikan upah tidak langsung tergerus oleh peningkatan biaya lain, seperti iuran BPJS,” tegasnya.
Ia pun mendorong pemerintah daerah melalui Dewan Pengupahan agar dapat merumuskan kebijakan yang seimbang, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup pekerja di Kalimantan Tengah. (Red)
Tags:
May Day 2026
