Soroti Kasus Viral di Publik, Kakanwil Tegaskan Pengamanan Pemasyarakatan Kalimantan Tengah Harus Bersih, Profesional, dan Bebas Penyimpangan




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana memberikan penguatan tugas dan fungsi pengamanan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah secara virtual, bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah, Selasa (19/5).

Kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suwarto dan jajaran Bidang Keamanan Kantor Wilayah. Sementara itu, secara virtual kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kasus negatif yang belakangan ramai menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.

Ia menyoroti berbagai bentuk pelanggaran seperti love scamming, pungutan liar, peredaran narkoba, hingga praktik jual beli kamar hunian yang dapat merusak citra institusi Pemasyarakatan apabila tidak dicegah secara serius.

I Putu Murdiana menyampaikan bahwa seluruh petugas harus mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, setiap pegawai wajib memahami bahwa pelaksanaan tugas pengamanan harus dilakukan secara disiplin dan penuh tanggung jawab sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.


“Seluruh jajaran harus memiliki kewaspadaan tinggi dan tidak boleh lengah terhadap segala bentuk potensi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik organisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa Kantor Wilayah tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pegawai. Ia mengungkapkan bahwa sanksi hukuman disiplin telah dijatuhkan kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran lainnya.

Selain itu, seluruh pegawai diingatkan agar tidak mudah tergiur oleh rayuan, pengaruh, maupun iming-iming dalam bentuk apa pun, baik yang berasal dari pihak luar maupun dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam penguatan tersebut, Kakanwil juga mengimbau jajaran Pemasyarakatan untuk menerapkan pola hidup sederhana, tidak berfoya-foya, dan menjauhi aktivitas judi online yang dinilai dapat menjadi pintu masuk terjadinya pelanggaran integritas.

“Integritas dimulai dari cara hidup yang sederhana dan kemampuan mengendalikan diri dari segala bentuk godaan. Jangan pernah mencoba bermain-main dengan pelanggaran karena konsekuensinya sangat serius,” ujar I Putu Murdiana dalam arahannya.

Dalam upaya menutup celah terjadinya pungutan liar dan transaksi ilegal, Kakanwil memerintahkan penghentian total peredaran uang tunai di dalam blok hunian. Seluruh transaksi di lingkungan Lapas dan Rutan diwajibkan menggunakan sistem nontunai atau cashless melalui kartu Brizzi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan transaksi yang lebih transparan dan akuntabel.

Kakanwil juga meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk mengoptimalkan penggunaan fasilitas Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Rendahnya penggunaan fasilitas resmi tersebut dinilai dapat menjadi indikator masih adanya peredaran handphone ilegal di dalam blok hunian. Oleh karena itu, razia penggeledahan kamar hunian diminta untuk terus ditingkatkan secara acak dan intensif guna memberantas barang-barang terlarang.


Tidak hanya pengamanan internal, pengawasan terhadap pelaksanaan pengawalan WBP di luar lingkungan hunian juga menjadi perhatian serius. Seluruh petugas diminta melaksanakan pengawalan sesuai SOP tanpa adanya toleransi untuk singgah atau mampir di tempat lain yang dapat memicu potensi gangguan keamanan maupun sorotan negatif dari masyarakat. “

Pengawalan WBP harus dilakukan secara profesional, disiplin, dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan celah pelanggaran maupun kejadian yang dapat menjadi perhatian publik,” kata I Putu Murdiana.

Melalui kegiatan penguatan ini, Kakanwil mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah untuk menyamakan persepsi dalam meningkatkan kewaspadaan, memperkuat integritas, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas berbasis SOP dan kode etik pegawai.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama