Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau terus mengedukasi masyarakat mengenai pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 melalui kegiatan sambang dan dialog kamtibmas bersama warga di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat kemitraan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan mudah.
“Layanan Polri 110 dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun memperoleh bantuan kepolisian saat membutuhkan,” kata Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (25/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel berdialog langsung dengan warga sembari menjelaskan fungsi serta manfaat layanan Polri 110 sebagai sarana pelaporan gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat lainnya.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut serta tetap aktif menjaga keamanan lingkungan melalui koordinasi bersama pihak kepolisian.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Sabangau berharap pemahaman masyarakat terhadap layanan Polri 110 semakin meningkat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
