![]() |
| Foto: Anggota DPRD Palangka Raya dari komisi II, Khemal Nasery. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan Work From Home (WFH).
Ia menyoroti potensi penyalahgunaan kebijakan tersebut, terutama jika ASN justru memanfaatkan waktu kerja untuk kepentingan pribadi seperti bepergian atau berlibur.
“Kalau ditemukan ada ASN yang justru traveling saat WFH, tentu harus ditindak tegas. Ini menyangkut disiplin dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” tegasnya, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, kebijakan WFH tidak mengurangi tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa setiap pelanggaran harus diberikan sanksi sebagai bentuk penegakan aturan dan menjaga profesionalisme aparatur. (red)
