Penataan Aset TNI Dibahas di DPR, Pemprov Kalteng Sampaikan Potensi Risiko Konflik Lahan

Foto: Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo bersama sejumlah OPD terkait, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Aset TNI Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Selasa (7/4/2026). (Istimewa) 


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti potensi konflik agraria dalam agenda penataan aset TNI yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Aset TNI Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Selasa (7/4/2026)

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining yang hadir mendampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam proses legitimasi lahan dan revitalisasi aset pertahanan, terutama yang bersinggungan dengan kawasan hutan dan ruang hidup masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa persoalan tumpang tindih lahan tidak bisa dipandang sebagai urusan administratif semata, melainkan berkaitan langsung dengan kondisi riil di lapangan yang berpotensi memicu konflik.

“Penataan aset itu penting, tapi jangan sampai mengabaikan fakta tata ruang dan status kawasan hutan. Kalau ini dipaksakan tanpa sinkronisasi, konflik bisa muncul lagi,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat terdampak. Pendekatan sektoral dinilai tidak lagi efektif dalam menghadapi kompleksitas persoalan agraria.

Agustan juga menekankan pentingnya keterbukaan data dan kejelasan batas wilayah sebagai dasar pengambilan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

“Kalau hanya satu pihak yang jalan, masalah tidak akan selesai. Harus ada keberanian membuka data, duduk bersama, dan memastikan masyarakat tidak jadi korban,” katanya.

Selain isu konflik lahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turut mengingatkan agar penataan aset TNI tetap memperhatikan aspek lingkungan, mengingat luasnya kawasan hutan di wilayah tersebut yang memiliki fungsi ekologis penting.

RDP tersebut merupakan bagian dari upaya DPR RI dalam mendorong optimalisasi dan penataan aset TNI agar lebih tertata dan bernilai ekonomi. Namun demikian, pemerintah daerah menilai kepastian hukum serta perlindungan terhadap masyarakat menjadi hal yang harus diprioritaskan.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Joni Harta yang memperkuat pandangan daerah terkait pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pertahanan dan kelestarian lingkungan. (red) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama