![]() |
| Foto: Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau (dua dari kanan) saat melaksanakan reses baru-baru ini. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya memastikan akses layanan kesehatan melalui BPJS tetap dapat dinikmati oleh masyarakat kurang mampu dengan mekanisme yang lebih tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau, di Palangka Raya, Senin (13/4/2026). “Bagi masyarakat kurang mampu bisa mengurus dengan surat keterangan tidak mampu dari RT hingga kelurahan dan disampaikan ke puskesmas,” ujarnya.
Menurut Dudie, kelengkapan administrasi menjadi syarat penting agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan melalui BPJS secara optimal.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan menyentuh warga yang membutuhkan.
Selain itu, masyarakat yang dinilai mampu diimbau untuk mengikuti program BPJS secara mandiri agar sistem jaminan kesehatan dapat berjalan lebih berkelanjutan. (red)
