![]() |
| Foto: Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, dengan agenda pandangan 8 Fraksi terhadap Raperda Pengurangan Risiko Bencana. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Delapan fraksi DPRD Kota Palangka Raya menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Jumat (27/3/2026).
Kesepakatan tersebut disampaikan setelah Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa masukan dari fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi raperda.
“Pada sidang paripurna dewan hari ini, saya menyampaikan beberapa penjelasan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh fraksi memberikan respon positif terhadap raperda yang diajukan pemerintah kota.
“Dari delapan fraksi DPRD yang menyampaikan pemandangan umum, pada prinsipnya dapat menerima dan sepakat Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah saran dan masukan penting,” katanya.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan proses legislasi ke tahap berikutnya.
Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara lebih rinci melalui panitia khusus yang telah dibentuk DPRD.
“Harapan kami, pembahasan ini dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan regulasi yang komprehensif dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Pemerintah kota berharap pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di daerah. (red)
