Legislator DPRD Palangka Raya Soroti Kesiapsiagaan dan Anggaran dalam Raperda Pengurangan Resiko Bencana

Foto: Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.

Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya memberikan pandangan umum terhadap Raperda Pengurangan Risiko Bencana dalam rapat paripurna.

Anggota Fraksi PAN, Arif M. Norkim, menyampaikan bahwa perencanaan penanganan bencana harus disusun secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Penanganan bencana harus dirancang secara sistematis, tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga melalui langkah mitigasi yang matang dan berkelanjutan,” katanya, Jumat (27/3/2026).

Ia menilai bahwa penguatan sistem penanggulangan bencana menjadi hal penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menitikberatkan kebijakan pada upaya pencegahan.

“Pendekatan kebencanaan harus mengedepankan strategi preventif jangka panjang agar kesiapsiagaan daerah semakin optimal,” ucapnya.

Fraksi PAN juga menyoroti perlunya pengaturan yang jelas terkait koordinasi lintas sektor dalam Raperda tersebut.

“Koordinasi antar instansi harus diatur secara tegas dalam Raperda, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan saat pelaksanaan di lapangan,” ungkapnya.

Selain aspek koordinasi, dukungan fiskal dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan program kebencanaan.

“Tanpa dukungan anggaran yang memadai dan terencana, program mitigasi bencana akan sulit berjalan optimal serta tidak memberikan hasil maksimal,” tegasnya. (red) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama