DPRD Palangka Raya Dukung Kajian Pemkot Terkait WFH ASN

Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi. 

Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah kota dalam mengkaji penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara, Jumat (27/3/2026).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya H. Subandi menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah.

Ia menyebutkan, DPRD tidak akan mencampuri proses teknis penentuan kebijakan, melainkan fokus memberikan dukungan terhadap hasil keputusan yang diambil.

“Mengenai kebijakan daring itu kan masing-masing pemerintah daerah atau kepala daerah berbeda-beda, tergantung situasi dan kondisi masing-masing,” ujarnya.

Menurut Subandi, pemerintah kota memiliki peran utama dalam melakukan kajian menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan strategis seperti WFH.

“Terkait ini, kami DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Wali Kota dan perangkatnya untuk mengkaji dan menelaah. Apa yang nanti diputuskan oleh kepala daerah, kami prinsipnya mendukung,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini wacana penerapan WFH masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final di lingkungan pemerintah kota.

“Sekarang kan masih dalam tahap kajian, masih ditelaah apakah perlu atau tidaknya kebijakan tersebut,” ucapnya.

Subandi menilai, kajian tersebut penting agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan efektivitas kerja ASN dan kualitas pelayanan publik.

Ia menambahkan, DPRD akan menghormati setiap kebijakan yang dihasilkan sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama