Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Sosialisasikan Layanan 110 Polri kepada Warga Kalampangan




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyampaikan sosialisasi layanan darurat 110 Polri kepada masyarakat di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan gratis selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa sosialisasi layanan 110 Polri merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami mengingatkan warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 Polri untuk melaporkan kejadian ataupun meminta bantuan kepolisian,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (8/3/2026).

Selain menyampaikan sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dengan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat semakin memahami layanan kepolisian serta terjalin kerja sama yang baik antara Polri dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama