Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menerima audiensi dari organisasi kemasyarakatan independen Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan, Rabu (4/2).
Bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah, Audiensi tersebut menjadi forum silaturahmi dan diskusi strategis antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dan GDAN dalam rangka menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama memerangi bahaya narkoba yang mengancam generasi bangsa dan stabilitas sosial.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan GDAN menyampaikan komitmen organisasi untuk turut berperan aktif mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pendekatan edukatif, sosial, dan berbasis kearifan lokal.
Kakanwil Ditjenpas Kalteng menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi peran serta organisasi kemasyarakatan dalam mendukung upaya pencegahan narkoba. Ia menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba merupakan musuh bersama yang harus dihadapi melalui kerja sama lintas sektor dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pemasyarakatan tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti GDAN, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kakanwil.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dan Gerakan Dayak Anti Narkoba dalam rangka mendukung program pencegahan narkoba, khususnya di lingkungan Lapas dan Rutan di Kalimantan Tengah.
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan kerja sama dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban, serta mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng

