Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah mencatatkan capaian membanggakan dengan diraihnya akreditasi Paripurna oleh dua klinik pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, yaitu Klinik Pratama LPKA Kelas II Palangka Raya dan Klinik Pratama Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (4/2).
Akreditasi Paripurna merupakan tingkat akreditasi tertinggi yang diberikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang dinilai telah memenuhi standar mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta tata kelola klinik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan dan anak binaan pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran UPT yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam memenuhi seluruh standar akreditasi. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan bagian integral dari pemenuhan hak dasar warga binaan.
“Capaian akreditasi Paripurna ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen bersama seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berstandar tinggi di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi UPT Pemasyarakatan lainnya di Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan, baik dari aspek sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun sistem pelayanan.
Keberhasilan dua klinik pratama tersebut juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan pelayanan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
"Tentunya kami akan terus berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas," pungkas Kakanwil.(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng


