Sukamara, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tahap akhir pembangunan tembok keliling Lapas Kelas III Sukamara sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengamanan dan peningkatan sarana prasarana pemasyarakatan, Sabtu (31/1).
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan tembok keliling telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan monev, Kakanwil Ditjenpas Kalteng meninjau langsung kondisi fisik bangunan, kualitas konstruksi, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan rencana awal. Selain itu, Kakanwil juga melakukan pengecekan terhadap aspek keselamatan dan fungsi tembok keliling sebagai pengaman utama area Lapas.
Kakanwil menegaskan bahwa pembangunan sarana pengamanan, termasuk tembok keliling, harus memenuhi standar keamanan yang memadai guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal.
“Pembangunan tembok keliling ini diharapkan dapat meningkatkan sistem pengamanan Lapas Kelas III Sukamara sehingga pelaksanaan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan dengan aman dan tertib,” tegas Kakanwil.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tahap akhir ini, diharapkan tidak hanya memastikan kualitas hasil pembangunan, tetapi juga menjadi langkah antisipatif dalam mengidentifikasi potensi kendala sebelum sarana tersebut dimanfaatkan secara penuh.
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap pembangunan sarana dan prasarana pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berintegritas. (Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng
