Tamiang Layang, Newsinkalteng.co.id - Rutan Kelas IIB Tamiang Layang secara gencar melaksanakan razia insidentil di area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu malam (24/01). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Rutan dalam rangka memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Razia tersebut dilaksanakan langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Plh. Ka.KPR), Dhimas Calandra Anggita, bersama staf serta regu pengamanan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terukur pada blok hunian WBP dengan tetap mengedepankan sikap humanis.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun obat-obatan terlarang lainnya. Namun demikian, masih ditemukan beberapa benda terlarang yang berbahan dasar kaca dan logam yang berpotensi membahayakan keamanan.
Seluruh barang sitaan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilaporkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman dan tertib.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa razia insidentil akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi rutan tetap kondusif serta sebagai bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng
